9 Label Penting Yang Perlu Dicantumkan

Eko Heris Firmansyah, 28 April 2021

produk 2Bmakanan 2Bminuman 2Bhpa
Halo Kawan – kawan mas eko, apa kabar kalian hari ini? semoga baik – baik saja tentunya.
Sebelum masuk ke pembahasan mas eko mau tanya ini. Disini adakah yang mempunyai bisnis sendiri atau jualan sendiri, seperti mempunyai usaha kripik singkong, makaroni buntet, dan yang lainnya?
Apakah kawan – kawan mas eko udah tahu setiap makanan dan minuman harus ada labelnya? bukan label nama makanan saja, tapi label kadalawursa dan yang lainnya. Sudah ada kah? kalau belum nih mas eko kasih tahu 9 label penting yang harus diterapkan.
Sebelum itu mas eko mau memberikan informasi sedikit. Dalam makanan olahan atau makanan siap saji diciptakan oleh produsen pangan untuk mengoptimalkan kemudahan konsumsi masyarakat. Memang sih, karena makanan tersebut mudah dimasak, dibawa kemana – mana, serta dapat disimpan dengan jangka waktu yang lama.
Meski begitu, makanan olahan tak dapat langsung dijual seprti makanan fresh atau mentah di pasaran. Sebab, ia wajib dilengkapi dengan informasi – informasi penting yang dituliskan pada stiker buatan perusahaan label indonesia. Memang, informasi apa saja yang harus ada pada label makanan olahan?
 
9 Informasi Penting Yang Perlu Dicantumkan Oleh Produsen Makanan
Dikutip dari UMKM  Badan Pengawas Obat Dan Makanan (POM) :
 
        1. Nama Produk
Menjelaskan soal nama jenis pangan olahan serta nama dagang dari produk tersebut. Nama produk merujuk pada nama umum terkait pangan olahan yang bersangkutan. Sedangkan nama dagang merujuk pada nama yang telah punya sertifikat merk pangan olahan.
 
        2. Daftar Bahan Yang Digunakan
Macam – macam bahan yang digunakan meliputi bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong. Tak lupa juga untuk mencantumkan presentase kandungan setiap bahan baku utama yang digunakan.
 
        3. Berat Bersih 
Penulisan berat bersih pangan olahan terbagi dalam 3 kategori, yakni padat (menggunakan satuan mg, g, dan kg), cair (menggunakan ml atau mL, l atau L), serta semi padat (menggunakan satuan mg, g, kg, ml atau mL, maupun l atau L).
 
        4. Nama Dan Alamat Produsen/Pengimpor
Pihak atau perusahaan yang memproduksi, mengimpor, pemberi kontrak, penerima kontrak, serta pembeli lisensi pangan olahan harus mencantumkan nama dan alamatnya termasuk nama kota, kode pos, dan indonesia.
 
        5. Halal Bagi Yang Dipersyaratkan
Pangan olahan yang dijual secara eceran di indonesia wajib mencantumkan keterangan halal (bila iya) setelah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
        6. Tanggal Dan Kode Produksi
Tanggal dan kode produksi pangan harus dicantumkan pada bagian kemasan yang mudah dilihat dan dibaca. Informasi ini mencakup riwayat produksi pangan pada kondisi dan waktu tertentu, yakni nomor bets (batch) dan waktu produksi.
 
        7. Keterangan Kadaluwarsa
Informasi tentang keterangan kadaluwarsa harus ditulisakn dalam tanggal, bulan, dan tahun. Diawali dengan “baik digunakan sebelum”. Aturan ini tidak berlaku untuk minuman yang megandung alkohol paling sedikit 7% roti dan kue yang punya masa simpan kurang dari atau sama dengan  24 jam dan cuka.
 
        8. Nomor Izin Edar
Adalah label penomoran yang diberikan oleh BPOM RI. Ada 3 macam kode nomor izin edar, yakni BPOM  RI MD untuk pangan olahan dalam negeri, BPOM RI LM untuk pangan olahan dari luar negeri, dan P-IRT untuk pangan olahan industri rumah tangga.
 
        9. Asal Usul Bahan Pangan Tertentu
Asal bahan pangan tertentu yang umum digunakan adalah babi. Jika bahan baku pangan olahan mengandung babi, label kemasan harus mencantumkan “mengandung babi” serta memberi gambar babi. Begitu juga bila proses produksi pangan olahan bersinggungan dan menggunakan fasilitas yang sama dengan bahan bersumber babi.
Bagaimana kawan – kawan mas eko yang mempunyai bisnis sudahkah anda mencantumkan label penting yang dikutipkan dari Badan Pengawas Obat  dan makanan (POM)? Segera penuhi supaya pembeli benar – benar yakin atas jualan anda.
Segitu saja dulu dari mas eko, semoga bermanfaat!!!
Mas eko pamit dulu ya, terima kasih yang sudah membaca!!!
Byeee!!
Share This